BAB 1
KONSEP, ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI
KONSEP KOPERASI
Terbagi menjadi 3 yaitu :
1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupu perusahaan koperasi
Unsure-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
a. Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesame anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
b. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
c. Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
d. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
a. Prsmosi kegiatan ekonomi anggota
b. Pengambangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekarjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical
2. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
a. Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
b. Hal yang membedakan dengan konsep sosialis
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
LATAR BEKAJANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi | Sistem Perekonomian | Aliran Koperasi |
Liberalisme/kapitalisme | Sistem Ekonomi Bebas Liberal | Yardstick |
Komunisme/Sosialisme | Sistem ekonomi Sosialis | Sosialis |
Tidak termasuk Liberalism dan Sosialisme | Sistem Ekonomi Campuran | Persemakmuran (Commonwealth) |
2. Aliran Koperasi
a. Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal
Koperasi dapat menjdai kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koerasi ditengah-tengah msayarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industry berkembang dengan pesat seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll
b. Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
c. Aliran Persemakmuran
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan beruupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik
“Kemakmuran Masyarakat Koperasi” karangan E.D. Damanik
1. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat
M.Hatta dalam pidatonua 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi
2. School of Modified Capitalism (School Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasisebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada oengurangan dampak negative dari kapitalis
3. The Socialis School
Suatu paham yang menganggap koperasi sbagai bagian dari sistem sosialis
4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
1. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
2. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperatuve Whole Sale Society (CWS)
3. 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman depelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
4. 1808-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
5. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperatibe Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
6. 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indoneisa”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, atih Purwekorto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolonh teman sejawatnya para pefawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank simpan pinjam tersebutm semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwekerto Mutual Loan and Ssaving Bank for Native Civil Servants”
7. 1920 diadakan Cooperative Commissie uang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
8. 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
9. 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
10. 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
11. 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
12. 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
13. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
0 komentar:
Posting Komentar