Intro : C – F – C – FC – G
C – G
This is how I feel
Am – Em
Whenever I’m with you
F – Em
Everything is all about you
Dm – G
Too good to be true
C – G
Somehow I just can’t believe
Am – Em
You can lay your eyes on me
F – Em
If this is a fairytale
Dm – G
I wish it will end happily
F – Em
Even though we are apart
Dm – C
I can feel you here next to me
F – Em
Here and now I will vow
Dm – G
Stay with me
Reff:
C – G
Let me love you
Am – Em
With all my heart
F – Em
You are the one for me
Dm – G
You are the light in my soul
C – G
Let me hold you
Am – Em
With my arms
F – Em
I wanna feel love again
Dm – C
I wanna feel love again
F – Em
I wanna feel love again
Dm
Cuz I know
G – C
Love is you
Ten 2 Five – Love Is You
Chord Ten 2 Five - I Wiil Fly
Intro: C Em Dm G (2x)
C Em
You know all the thing’s I've said
Dm
You know all the thing’s that we have done
G
And thing’s I gave to you
C Em
If there’s a chance for me to say
Dm
How precious you are in my life
G Em
And you know that it’s true
(*)
A7 Dm G
To be with you it’s all that I need
Em A7
Coz with you my life seems brighter
Dm G7
And these are all the thing I wanna say
Reff
C Em
I will fly into your arms
Dm G
And be with you till the end of time
C Em
Why are you so far away
Dm
You know it's very hard for me
G
To get myself close to you
Int: C Em Dm G
C Em
You're the reason why I’ve stay
Dm
You're the one who cannot I believe
G
Our love will never end
C Em
If it’s only in my dream
Dm
You're the one who cannot see this
G Em
How could you be so blind
Back To : (*), Reff
Musik : D F#m Em A
Bridge:
D
I wanna get, I wanna get
F#m Em A
I wanna get myself close to you
D F#m
I will fly into you arms
Em A
And be with you till the end of time
D F#m
Why are you so far away
Em
You know it's very hard for me
A
To get myself close to you
D F#m Em A
oh oh oh oh ooo......
D
I wanna get, I wanna get
F#m Em A
I wanna get myself close to you
DMaj7
I wanna get myself close to you...
Puisi untuk Leuser
Bisikan Hati
H. Ikram S. Sangadji (1946-2000)
Dalam Puisi
Mana Hutanku
Di kala hutanku masih perawan
Di kala sungaiku bening menawan
Di kala airku jernih merawang
Di kala ikanku bebas berenang
Semua makhluk tunduk khusyu
Merenda hidup penuh tawaddu
Semua jaring-jaring kehidupan tertata rapi
Menurut kodrat dari Azali
Durjana datang membawa prahara
Ke hutan Leuser jelaslah sudah
Jemari meraba menjamah segala
Kayu dan satwa incaran semata
Tangan durjana penuh noda
Tangan serakah mengangkut segala
Semua kayu dibawa serta
Lupa diri tiada tara
Hutan perawan dirusak sudah
Tersayat luka jauh menganga
Kering kerontang dimana-mana
Dusun dan desa tinggal merana
Durjana pergi entah kemana
Membawa harta penuh bejana
Sejarah Kota Bogor
BOGOR – Kota Bogor mempunyai sejarah yang panjang dalam Pemerintahan,mengingat sejak zaman Kerajaan Pajajaran sesuai dengan bukti-bukti yang ada seperti dari Prasasti Batu Tulis, nama-nama kampung seperti dikenal dengan nama Lawanggintung, Lawang Saketeng, Jerokuta, Baranangsiang dan Leuwi Sipatahunan diyakini bahwa Pakuan sebagai Ibukota Pajajaran terletak di Kota Bogor.
Pakuan sebagai pusat Pemerintahan Pajajaran terkenal pada pemerintahan Prabu Siliwangi (Sri Baginda Maharaja) yang penobatanya tepat pada tanggal 3 Juni 1482, yang selanjutnya hari tersebut dijadikan hari jadi Bogor, karena sejak tahun 1973 telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten dan Kota Bogor sebagai hari jadi Bogor dan selalu diperingati setiap tahunnya sampai sekarang.
Sebagai akibat penyerbuan tentara Banten ke Pakuan Pajajaran catatan mengenai Kota Pakuan tersebut hilang, baru terungkap kembali setelah datangnya rombongan ekspidisi orang-orang Belanda yang dipimpin oleh Scipio dan Riebeck pada tahun 1687, dan mereka meneliti Prasasti Batutulis dan situs-situs lainya yang meyakini bahwa di Bogorlah terletak pusat Pemerintahan Pakuan Pajajaran.
Pada tahun 1745 Gubernur Jendral Hindia Belanda pada waktu itu bernama Baron Van Inhoff membangun Istana Bogor, seiring dengan pembangunan jalan Raya Daendless yang menghubungkan Batavia dengan Bogor, sehingga keadaan Bogor mulai bekembang.
Pada masa pendudukan Inggris yang menjadi Gubernur Jendralnya adalah Thomas Rafless, beliau cukup berjasa dalam mengembangkan Kota Bogor, dimana Istana Bogor direnovasi dan sebagian tanahnya dijadikan Kebun Raya (Botanical Garden), beliau juga memperkejakan seorang Planner yang bernama Carsens yang menata Bogor sebagai tempat peristirahatan yang dikenal dengan Boeitenzorg.
Setelah Pemerintahan kembali kepada Hindia Belanda pada tahun 1903, terbit Undang-undang Desentralisasi yang bertujuan menghapus sistem pemerintahan tradisional diganti dengan sistem administrasi pemerintahan modern sebagai realisasinya dibentuk Staadsgemeente diantaranya adalah:
1. Gemeente Batavia ( S. 1903 No.204 )
2. Gemeente Meester Cornelis ( S. 1905 No.206 )
3. Gemeente Boeitenzorg ( S. 1905 No.208 )
4. Gemeente Bandoeng ( S. 1906 No.121 )
5. Gemeente Cirebon ( S. 1905 No.122 )
6. Gemeente Soekabumi ( S. 1914 No.310 )
(Regeringsalmanak Voor Nederlandsh Indie 1928 : 746-748)
Pembentukan Gemeente tersebut bukan untuk kepentingan penduduk Pribumi tetapi untuk kepentingan orang-orang Belanda dan masyarakat Golongan Eropa dan yang dipersamakan (yang menjadi Burgermeester dari Staatsgemeente Boeitenzorg selalu orang-orang Belanda dan baru tahun 1940 diduduki oleh orang Bumiputra yaitu Mr. Soebroto).
Pada tahun 1922 sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap peran desentralisasiyang ada maka terbentuklah Bestuursher Voorings Ordonantie atau Undang-undang perubahan tata Pemerintahan Negeri Hindia Belanda (Staatsblad 1922 No. 216), sehinga pada tahun 1992 terbentuklah Regentschaps Ordonantie (Ordonantie Kabupaten) yang membuat ketentuan-ketentuan daerah Otonomi Kabupaten (Staatsblad 1925 No. 79).
Propinsi Jawa Barat dibentuk pada tahun 1925 (Staatsblad 1924 No. 378 bij Propince West Java) yang terdiri dari 5 keresidenan, 18 Kabupaten (Regentscape) dan Kotapraja (Staads Gemeente), dimana Boeitenzorg (Bogor) salah satu Staads Gemeente di Propinsi Jawa Barat di bentuk berdasarkan (Staatsblad 1905 No. 208 jo. Staatsblad 1926 No. 368), dengan pripsip Desentralisasi Modern, dimana kedudukan Bugermeester menjadi jelas.
Pada masa pendudukan Jepang kedudukan pemerintahan di Kota Bogor menjadi lemah karena pemerintahan dipusatkan pada tingkat keresidenan yang berkedudukan di Kota Bogor, pada masa ini nama-nama lembaga pemerintahan berubah namanya yaitu: Keresidenan menjadi Syoeoe, Kabupaten/Regenschaps menjadi ken, Kota/Staads Gemeente menjadi Si, Kewedanaan menjadi/Distrik menjadi Gun, Kecamatan/Under Districk menjadi Soe dan desa menjadi Koe.
Pada masa setelah kemerdekaan, yaitu setelah pengakuan kedaulatan RI Pemerintahan di Kota Bogor namanya menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarakan Udang-undang Nomor 16 Tahun 1950.
Selanjutnya pada tahun 1957 nama pemerintahan berubah menjadi Kota Praja Bogor, sesuai dengan Undang-undang Nomor. 1 Tahun 1957, kemudian dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 dan Undang-undang No. 5 Tahun 1974 berubah kembali menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.
Dengan diberlakukanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor dirubah menjadi Kota Bogor
Makalah "Pengumpulan Data dan Hipotesis"
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Penulisan
Membuat suatu karya tulis ilmiah tidaklah mudah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya :
a) kurangnya pengetahuan tentang metodologi penelitian
b) kurangnya pengalaman terutama dalam praktek penelitian secara benar
c) dan minimnya waktu dan dana penelitian
mungkin tidaklah berlebihan jika dikatakan bagi para pemula membuat karya tulis ilmiah masih dirasakan tugas yang sukar. Namun persepsi ini akan menjadi sebaliknya bila kita memahami prosedurnya dengan baik.
Pada dasarnya tujuan karya tulis ilmiah adalah melaporkan hasil kegiatan /penelitian ilmiah secara sistematis, jelas, padat dan benar. Tentunya didalam penyampaian pokok-pokok pikiran secara jelas tersebut memerlukan kalimat-kalimat yang jelas lugas dan benar jika dipandang dari segi tata bahasa. Oleh sebab itu dalam proses penyusunan karya tulis ilmiah diperlukan syarat kebahasaan.
Tulisan ilmiah merupakan tulisan yang didasarkan berdasarkan hasil pengamatan, peninjauan,penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggung jawabkan keilmiahannya . sebuah Hipotesis dalam karya tulis ilmiah apabila :
a. disertakan fakta dan data yang bukan merupakan khayalan atau pendapat pribadi
b. disajikan dengan bentuk ilmiah, obyektif atau apa adanya
c. menggunakan bahasa baku (ilmiah), lugas dan jelas.
1.2 Perumusan Masalah
Sesuai dengan judul makalah ini “Pengumpulan Data dan Hipotesis”, maka masalahnya dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan Pengumpulan data dan Hipotesis?
2. Bagaimana Tehnik dalam Pengumpulan data dan hipotesis ?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
1.3.1 Tujuan dari Penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian tentang pengumpulan data dan hipotesis.
2. Untuk mengetahui gambaran mengenai langkah-langkah penelitian ilmiah menggunakan teknik pengumpulan data dan Hipotesis
1.3.2 Manfaat Penulisan ini adalah :
1. Bagi penulis, penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar untuk penulisan karya ilmiah dengan teknik pengumpualan data dan hipotesis
2. Bagi masyarakat, diharapkan dapat menambah referensi pengetahuan dan informasi untuk memperluas wawasan pembaca pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pengumpulan Data
Kegiatan pengumpulan data pada prinsipnya merupakan kegiatan penggunaan metode dan instrumen yang telah ditentukan dan diuji validitas dan reliabilitasnya. Secara sederhana, pengumpulan data diartikan sebagai proses atau kegiatan yang dilakukan peneliti untuk mengungkap atau menjaring berbagai fenomena, informasi atau kondisi lokasi penelitian sesuai dengan lingkup penelitian. Dalam prakteknya, pengumpulan data ada yang dilaksanakan melalui pendekatan penelitian kuantitatif dan kualitatif. Dengan kondisi tersebut, pengertian pengumpulan data diartikan juga sebagai proses yang menggambarkan proses pengumpulan data yang dilaksanakan dalam penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.
Pengumpulan data, dapat dimaknai juga sebagai kegiatan peneliti dalam upaya mengumpulkan sejumlah data lapangan yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan penelitian (untuk penelitian kualitatif), atau menguji hipotesis (untuk penelitian kuantitatif). Merujuk pada pengertian di atas, betapa pentingnya pengumpulan data dalam proses penelitian. Tanpa data lapangan, proses analisis data dan kesimpulan hasil penelitian, tidak dapat dilaksanakan. Ada perbedaan yang cukup mendasar mengenai pengumpulan data dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif. Oleh karena itu, membahas pengertian pengumpulan data tidak hanya pada pemahaman pengertiannya saja, akan tetapi perlu dipahami juga, bagaimana pengumpulan data dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian kuantitatif dalam pelaksanaannya tidak mesti harus langsung oleh peneliti, akan tetapi dapat dilakukan melalui pihak lain yang dipandang mampu atau kompeten dalam melaksanakan pengumpulan data. Atas dasar tersebut, maka instrumen penelitian yang akan digunakan, harus memenuhi syarat-syarat instrumen penelitian.
2.2 Pengertian hipotesis
Trealese (1960) memberikan definisi hipotesis sebagai suatu keterangan semnatara dari suatu fakta yang dapat diamati. Good dan scates (1954) menyatakan bahwa hipotesis adalah sebuah taksiran atau referensi yang dirumuskan serta diterima untuk sementara yang dapat menerangkan fakta-fakta yang diamati ataupun kondisi-kondisi yang diamati dan digunakan sebagai petunjuk untuk langkah-langkah selanjutnya. Kerlinger (1973) menyatakan hipotesis adalah pernyataan yang bersifat terkaan dari hubungan antara dua atau lebih variabel. Dari arti katanya, hipotesis memang dari dua penggalan. Kata “HYPO” yang artinya “DI BAWAH” dan “THESA” yang artinya “KEBENARAN” jadi hipotesis yang kemudian cara menulisnya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia menjadi hipotesa, dan berkembang menjadi hipotesis. Apabila peneliti telah mendalami permasalahan penelitiannya dengan seksama serta menetapkan anggapan dasar, maka lalu membuat suatu teori sementara , yang kebenarannya masih perlu di uji (di bawah kebenaran). Inilah hipotesis peneliti akan bekerja berdasarkan hipotesis. Peneliti mengumpulkan data-datadata yang paling berguna untuk membuktikan hipotesis. Berdasarkan data yang terkumpul , peneliti akan menguji apakah hipotesis yang dirumuskan dapat naik status menjadi teas, atau sebaliknya tumbang sebagai hipotesis, apabila ternyata tidak terbukti.
Terhadap hipotesis yang sudah dirumuskan peneliti dapat bersikap dua hal yakni:
1. Menerima keputusan seperti apa adanya seandainya hipotesisnya tidak terbukti (pada akhir penelitian). Mengganti hipotesis seandainya melihat tanda-tandatanda bahwa data yang terkumpul tidak mendukung terbuktinya hipotesis (pada saat penelitian berlangsung).
2. Mengganti hipotesis seandainya melihat tanda-tandatanda bahwa data yang terkumpul tidak mendukung terbuktinya hipotesis (pada saat penelitian berlangsung).
Untuk mengetahui kedudukan hipotesis antara lain :
• Perlu di uji apakah ada data yang menunjuk hubungan variabel penyebab dan variabel akibat.
• Adakah data yang menunjukkan bahwa akibat yang ada ,memang ditimbulkan oleh penyebab itu.
• Adanya data yang menunjukkan bahwa tidak ada penyebab lain yang bisa menimbulkan akibat tersebut.
Apabila ketiga hal tersebut dapat dibuktikan, maka hipotesis yang dirumuskan mempunyai kedudukan yang kuat dalam penelitian.
G.E.R brurrough mengatakan bahwa penelitian berhipotesis penting dilakukan bagi :
Penelitian menghitung banyaknya sesuatu
Penelitian tentang perbedaan
Penelitian hubungan.
2.3 Tujuan Pengumpulan Data dan Hipotesis
Suatu penelitian dikatakan empirik, manakala analisis dan kesimpulan hasil penelitian ditunjang oleh data-data lapangan. Hal inilah yang membedakan karya hasil penelitian dengan karya tulis ilmiah non penelitian, seperti makalah, artikel, dan sejenisnya. Dari pernyataan tersebut, kita dapat memahami betapa pentingnya penyajian data lapangan tersebut dalam sebuah laporan penelitian. Untuk memperoleh data lapangan tersebut, maka diperlukan proses pengumpulan data. Tanpa proses pengumpulan data, maka data lapangan yang diperlukan untuk analisis hasil penelitian, tidak akan diperoleh secara valid. Dari paparan tersebut, sampailah pada pemahaman konsep, betapa pentingnya proses pengumpulan data tersebut dalam penelitian.
Pengumpulan data ditujukan sebagai kegiatan untuk menggali fenomena, informasi, data lapangan, ataupun obyek penelitian sebagai dasar empiris dalam analisis data dan penarikan kesimpulan penelitian. Berbeda dengan penyusunan makalah, pembahasan dalam penelitian membutuhkan sejumlah data lapangan sebagai pijakan dalam proses perumusan kesimpulan. Atas dasar tersebut, maka keterampilan yang harus dimiliki seorang peneliti ataupun orang yang melakukan penelitian, adalah keterampilan dalam mengumpulkan atau menggali data-data lapangan sesuai dengan lingkup penelitian. Kegiatan pengumpulan data merupakan pekerjaan yang harus dilaksanakan secara tekun dan ulet dan kadang-kadang melelahkan. Karena kegagalan dalam melakukan pengumpulan data berarti kegagalan melaksanakan penelitian. Apabila pengumpul data sedikit saja melakukan kesalahan, misalnya kesalahan dalam sikap melakukan interviu, tentu akan mempengaruhi data yang diberikan oleh responden. Jika demikian maka kesimpulannya akan salah. Dengan demikian kegiatan pengumpulan data merupakan langkah pekerjaan dalam penelitian yang sangat penting dan menentukan hasil berikutnya. Sedangkan suatu hipotesis memberikan penjelasan sementara tentang gejala-gejala serta memudahkan perluasan pengetahuan dalam suatu bidang, memberikan suatu pernyataan hubungan yang langsung dapat diuji dalam penelitian, memberikan arah kepada penelitian, memberikan kerangka untuk melaporkan kesimpulan penyelidikan.
2.4 Prinsip-prinsip Pengumpulan Data
Pengumpulan data penelitian sebagai salah satu bentuk kegiatan ilmiah tentunya tidak dapat dilakukan tanpa dasar, akan tetapi perlu didasarkan pada sejumlah kaidah atau prinsip yang mendasarinya. Proses pengumpulan data yang salah, akan mempengaruhi kesahihan data yang akan disajikan dalam laporan penelitian. Atas dasar tersebut, maka pelaksanaan pengumpulan data tersebut perlu merujuk pada prinsip-prinsip kegiatan ilmiah. Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam proses pengumpulan data, yakni sebagai berikut:
a) Data-data yang digali atau dikumpulkan harus berdasarkan kondisi obyektif dari lokasi penelitian, jangan direka atau dikira-kira oleh pemikiran peneliti.
b) Alat pengumpul data atau instrumen penelitian harus relevan dengan tujuan penelitian. Oleh karena itu, instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian kuantitatif, harus melalui analisis try out (uji coba) instrumen. Pada umumnya, analisis uji coba instrumen, setidaknya menganalisis sisi validitas (kesahihan) dan reliabilitas (keajegan). Sementara dalam penelitian kualitatif, kesahihan data lapangan sangat dipengaruhi oleh keterampilan peneliti dalam proses pengumpulan data. Oleh karena itu, terdapat perbedaan mendasar proses pengumpulan data dalam penelitian kuantitatif dengan kualitatif.
c) Pihak-pihak yang dihubungi atau disebut sampel penelitian (untuk penelitian kuantitatif) dan subyek penelitian (untuk penelitian kualitatif) harus relevan dengan apa yang hendak diungkap. Misalnya, ketika penelitian ingin mengungkap keterampilan mengajar pada guru SD, maka yang menjadi sampel atau subyek penelitian adalah guru SD, bukan guru SMP, SMU atau kepala sekolah.
d) Prinsip kerahasiaan (confidencial), dimana nama-nama sampel atau responden penelitian harus dijamin kerahasiaannya. Oleh karena itu, sebaiknya untuk mengidentifikasi identitas sampel, sebaiknya digunakan kodefikasi.
Jenis-jenis Data Penelitian akan dihadapkan pada berbagai jenis data. Keragaman data lapangan yang Anda jumpai, tentunya harus diseleksi sesuai dengan sifat variabel yang akan diteliti. Misalnya, ketika Anda akan menggali data tentang kepemimpinan kepala sekolah, maka disana akan muncul data-data seperti nama, jenis kelamin, kualifikasi pendidikan, lama menjabat sebagai kepala sekolah, dan seterusnya.
Ragam data tersebut, tentunya memiliki karakteristik tersendiri dalam hal pengolahannya. Atas dasar tersebut, maka Anda perlu memahami jenis-jenis data penelitian.
Dilihat dari skala pengukuran yang akan digunakan, dapat dikelompokkan empat jenis data penelitian, yaitu: (1) data nominal; (2) data ordinal; (3) data interval; dan (4) data rasio.
1. Data Nominal
Ada data lapangan yang menggambarkan perbedaan berbagai hal berdasarkan pada kategori-kategori, tidak menunjukkan adanya kriteria urutan tinggi rendah dalam kedudukan. Skala nominal ini adalah metode kuantifikasi tingkat terendah. Contoh: setiap anggota dalam tim sepak bola, jenis kelamin (pria, wanita), agama, latar belakang pendidikan dan lain sebagainya. Itu semua hanya merupakan kategori dalam kelompok, tidak merupakan tingkatan paling tinggi sampai ke paling rendah.
2. Data Ordinal
Adalah data lapangan yang menyatakan perbedaan jumlah dan tingkatnya. Bisa pula merupakan urutan kedudukan klasifikasi yang bisa dinyatakan “lebih besar daripada atau lebih kecil daripada”. Data ordinal dinyatakan dalam bentuk posisi relatif atau urutan kedudukan dalam suatu kelompok: ke 1, ke 2, ke 3, ke 4, dan seterusnya. Ukuran ordinal dinayatakan dalam harga mutlak. Dapat Anda perhatikan contoh skala ordinal yang digambarkan sebagai berikut:
Data Tinggi Badan Nama Subjek Tinggi Badan (cm.) Selisih (cm.) Jenjang (Rengking)
Nono 172 - 1
Supriatno 169 3 2
Hasan Rohyadi 165 4 3
Undang Misdan 160 5 4
Budiman Sakti 158 2 5
Wawan
Surawan
3. Data Interval
Adalah data lapangan yang didasarkan pada unit-unit pengukuran yang sama, menunjukkan besar kecilnya suatu sifat atau karakteristik tertentu. Skala interval tidak memiliki harga nol mutlak. Misalnya perbedaan jarak karakteristik yang dimiliki siswa yang mencapai skor 90 dan 91, diasumsikan sama dengan perbedaan jarak karakteristik yang dimiliki oleh siswa yang mencapai skor 70 dan 71. Skala interval menunjukkan besarnya karakteristik yang sebenarnya.
4. Data Rasio
Data lapangan yang memiliki interval yang sama dengan skala interval, namun masih ada ciri lainnya yaitu bahwa, skala rasio memiliki harga nol mutlak, misalnya: titik nol pada skala sentimeter, menunjukkan tidak adanya panjang atau tinggi sama sekali. Ciri lainnya lagi dari skala rasio ini, yaitu skala rasio memiliki kualitas bilangan nyata (riil) yang dapat dijumlahkan, dikurangi, dikalikan, dibagi yang dinyatakan dalam hubungan rasio. Contoh: 10 gram sama dengan dua kali lima gram, tiga gram adalah separo dari enam gram, dan seterusnya.
Data penelitian juga dapat digolongkan ke dalam jenis data distkrit dan data kontinu. Banyaknya anak di suatu keluarga, jumlah rumah di suatu desa, banyak penduduk di suatu daerah, dan jumlah mobil di kantor tertentu adalah contoh data diskrit. Sedangkan tingkat kecerdasan, prestasi belajar, berat badan, daya tahan mobil merupakan contoh data kontinu.
Sesuai dengan nama yang digunakan, data diskrit bersifat terkotak-kotak, yaitu tidak dikonsepsikan adanya nilai-nilai di antara data (bilangan) yang satu dengan data (bilangan) lain yang terdekat. Misalnya, jika bilangan 2 dan 3 menunjukkan jumlah anak di keluarga A dan keluarga B, maka di antara kedua bilangan tersebut tidak ada bilangan-bilangan lain. Tidak pernah kita mengatakan bahwa jumlah anak di suatu keluarga adalah 2,4 atau 2,9.
Berbeda dengan data diskrit, di antara dua data kontinu dikonsepsikan adanya sejumlah nilai dengan jumlah yang tidak terhingga. Jika bilangan 2 dan 3 di atas menunjukkan berat suatu benda, maka di antara keduanya terdapat kemungkinan adanya sejumlah bilangan lain yang tidak terhingga, seperti 2,0001, 2,0002, 2,0010, dan seterusnya.
Dikatakan tidak terhingga jumlahnya, karena kemungkinan nilai yang terjadi memang terlalu banyak dan tidak dapat ditentukan. Jika kita mencatat data dalam 2 desimal di belakang koma, maka di antara angka 2 dan 3 akan terdapat 99 nilai. Coba bayangkan, jika setiap data harus dicatat dalam 5,10 atau 15 desimal di belakang koma.
Dilihat dari jumlah atau ukuran sampel penelitian, data dapat dibedakan ke dalam jenis data parametrik dan data non parametrik.
Data parametrik, adalah jenis data yang terukur, menggunakan tes statistik yang diasumsikan bahwa, data tersebut memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Tes parametrik digunakan untuk data berskala interval ataupun data berskala rasio.
Data nonparametrik, adalah jenis data yang dihitung atau diranking. Tes statistik nonparametrik merupakan tes bebas distribusi, tidak berdasarkan pada asumsi bahwa populasinya berdistribusi normal.
Tabel berikut menunjukkan ikhtisar tingkat-tingkat deskripsi kuantitatif dan jenis-jenis analisis statistik yang sesuai untuk setiap pengukuran (W. Besst, 1982: 252).
Tabel berikut menggambarkan rangkuman tingkat-tingkat deskripsi kuantitatif dan jenis analisis statistik yang sesuai untuk setiap pengukuran
Tingkat Skala Proses Pengolahan Data Tes Statistik Yang Sesuai
4 Rasio Mengukur Interval yang sama harga,non mutlak hubungan rasio Parametrik test Analisis –varian Analisis- kovarian Analisis faktor r Pearson
3 Interval Mengukur harga yang sama tanpa harga nol mutlak
2 Ordinal Meranking Urutan Nonparametrik Rho Spearman Mann-Whitney Wicoxon
1 Nominal Mengklasifikasi Chi
2.5 Sumber-sumber Data Penelitian
Sumber data dalam suatu penelitian adalah subyek penelitian dimana kita memperoleh data. Jika penelitian yang kita lakukan menggunakan wawancara atau kuesioner untuk pengumpulan data, orang yang menjawab kuesioner itu biasa disebut responden. Jika Anda menelitia menggunakan teknik observasi dalam pengumpulan datanya, maka sumber datanya bisa berupa benda atau proses.
Berdasarkan subyek data terdapat, sumber data dapat diidentifikasi menjadi tiga macam yaitu:
1. Sumber data berupa orang, sebagai sumber data yang bisa memberikan data berupa jawaban lisan melalui wawancara atau tertulis melalui angket.
2. Sumber data berupa tempat, sumber data yang menyajikan tampilan berupa keadaan diam atau bergerak. Diam misalnya: ruangan, kelengkapan alat, wujud benda dan lain-lain. Bergerak, misalnya: aktivitas, kinerja, kegiatan pembelajaran dan lain-lain.
3. Sumber data berupa simbol, sumber data yang menyajikan tanda-tanda, misalnya berupa: huruf, angka, gambar atau simbol-simbol lainnya.
Berdasarkan wilayah sebagian atau seluruh sumber data, penelitiannya diklasifikasikan menjadi tiga macam yaitu: penelitian populasi, penelitian sampel dan penelitian kasus.
a) Penelitian Populasi
Populasi, merupakan keseluruhan subyek. Jika Anda ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitian yang dilakukan merupakan penelitian populasi atau studi populasi. Contoh: Semua guru SD yang terdaftar mengikuti program penyetaraan D2. Jadi Pengambilan data dalam penelitian populasi, meliputi segala sesuatu yang ada dalam populasi. Dengan demikian subyeknya meliputi semua yang ada dalam populasi, yang secara garis besar (menurut Arikunto, 1997), digambarkan sebagai berikut:
Penelitian dikenakan pada obyek dalam populasi, hasilnya dianalisis, disimpulkan, kesimpulan berlaku untuk seluruh populasi.
b) Penelitian sampel
Penelitian sampel yaitu penelitian terhadap sebagian dari populasi. Sampel disini merupakan bagian atau wakil populasi yang diteliti. Penelitian sampel dilakukan dan hasilnya digeneralisasikan berlaku untuk populasi. Generalisasi maksudnya adalah mengangkat kesimpulan dari hasil penelitian sampel diberlakukan pada populasi. Contoh: Guru SD di Kecamatan Kemangkon (sampel) pada tahun 2002 masih banyak yang belum mengikuti program D2 penyetaraan. Kesimpulan ini sesungguhnya tidak hanya berlaku di Kecamatan Kemangkon, tetapi dapat diberlakukan untuk guru SD di Kabupaten Purbalingga (populasi) pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk lebih jelasnya coba perhatikan diagram berikut.
Penelitian sampel dilakukan apabila keadaan subyek dalam populasi benar-benar homogen. Jika subyek dalam populasi tidak homogen maka kesimpulan tidak boleh digeneralisasi berlaku untuk populasi.
c) Penelitian Kasus
Penelitian kasus merupakan penelitian yang dilakukan secara intensif, lebih mendalam dan lebih rinci terhadap suatu kasus atau gejala tertentu. Penelitian kasus sesungguhnya meliputi subyek yang lebih sempit, tetapi sifatnya mendalam.
Contoh yang dikemukakan oleh Arikunto (1997) sebagai berikut: “disuatu kelas terdapat seorang siswa yang sangat menonjol, lain dari yang lain. Jika diajar tidak pernah tenang, sifatnya keras, suka membantah, tetapi prestasinya luarbiasa baik”.
Siswa seperti itu cocok dijadikan subyek dalam penelitian kasus. Dalam penelitian ini siswa diselidiki apa sebabnya siswa tersebut mempunyai tingkah laku seperti itu. Bagaimana latarbelakang dan sejarahnya, dan seterusnya. Contoh lain misalnya dilakukan terhadap suatu sekolah, misalnya penelitian tentang pelaksanaan MBS di SD 1 Kemangkon. Penelitian demikian dapat dipandang sebagai penelitian kasus. Kesimpulan yang akan dihasilkan hanya berlaku untuk sekolah tersebut.
2.6 Jenis-jenis hipotesis
Ada dua jenis hipotesis yang digunakan dalam penelitian antara lain :
1. Hipotesis kerja atau alternatif ,disingkat Ha, hipotesis kerja menyatakan adanya hubungan antara variabel X dan Y, atau adanya perbedaan antara dua kelompok.
Rumusan hipotesis kerja
a) Jika... Maka...
b) Ada perbedaan antara... Dan... Dalam...
c) Ada pengaruh... Terhadap...
2. Hipotesis nol (null hypotheses) disingkat Ho.
Hipotesis ini menyatakan tidak ada perbedaan antara dua variabel, atau tidak adanya pengaruh variabel X terhadap variabel Y
Rumusannya:
a) Tidak ada perbedaan antara... Dengan... Dalam...
b) Tidak ada pengaruh... terhadap...
Saran untuk memperoleh hipotesis:
1. Hipotesis induktif
Dalam prosedur induktif, penelitian merumuskan hipotesis sebagai suatu generalisasi dari hubungan-hubungan yang diamati
2. Hipotesis deduktif
Dalam hipotesis ini,peneliti dapat memulai penyelidikan dengan memilih salah satu teori yang ada dibidang yang menarik minatnya,setelah teori dipilih, ia lalu menarik hipotesis dari teori ini.
2.7 Ciri-ciri hipotesis
Ciri-ciri hipotesis yang baik:
1) Hipotesis harus mempunyai daya penjelas
2) Hipotesis harus menyatakan hubungan yang diharapkan ada di antara variabel-variabel-variabel.
3) Hipotesis harus dapat diuji
4) Hipotesis hendaknya konsistesis dengan pengetahuan yang sudah ada.
5) Hipotesis hendaknya dinyatakan sesederhana dan seringkas mungkin.
2.8 Menggali dan merumuskan hipotesis
Dalam menggali hipotesis, peneliti harus:
a. Mempunyai banyak informasi tentang masalah yang ingin dipecahkan dengan jalan banyak membaca literatur-literatur yang ada hubungannya dengan penelitian yang sedang dilaksanakan.
b. Mempunyai kemampuan untuk memeriksa keterangan tentang tempat-tempat, objek-objek serta hal-hal yang berhubungan satu sama lain dalam fenomena yang sedang diselidiki.
c. Mempunyai kemampuan untuk menghubungkan suatu keadaan dengan keadaan lainnya yang sesuaia dengan kerangka teori ilmu dan bidang yang bersangkutan.
Good dan scates memberikan beberapa sumber untuk menggali hipotesis :
1) Ilmu pengetahuan dan pengertian yang mendalam tentang ilmu
2) Wawasan serta pengertian yang mendalam tentang suatu wawasan
3) Imajinasi dan angan-angan
4) Materi bacaan dan literatur
5) Pengetahuan kebiasaan atau kegiatan dalam daerah yang sedang diselidiki.
6) Data yang tersedia
7) Kesamaan
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
beberapa petunjuk dalam merumuskan hipotesis dapat diberikan sebagai berikut :
1. Hipotesis harus dirumuskan secara jelas dan padat serta spesifik
2. Hipotesis sebaiknya dinyatakan dalam kalimat deklaraif dan berbentuk pernyataan.
3. Hipotesis sebaiknya menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang dapat diukur.
4. Hendaknya dapat diuji
3. Hipotesis sebaiknya mempunyai kerangka teori.
DAFTAR PUSTAKA
Akhadiah, Sabarti, Maidar G. Arsjad dan Sakura H. Ridwan. (1988). Pembianaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia, Jakarta : Penerbit Erlangga.
Arifin, Zaenal dan Amran Tasai. (2008). Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta : Akademi Pressindo.
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=pengumpulanndata
http://id.wikipedia.org
http://id.wikipedia.org/hipotesis
Makalah "Metode Ilmiah"
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengetahuan (knowledge) adalah sesuatu yang diketahui langsung dari pengalaman, berdasarkan pancaindra, dan diolah oleh akal budi secara spontan. Pada intinya, pengetahuan bersifat spontan, subjektif dan intuitif. Pengetahuan dapat dibedakan menjadi pengetahuan non-ilmiah dan pengetahuan pra-ilmiah. Pengetahuan non-ilmiah adalah hasil serapan indra terhadap pengalaman hidup sehari-hari yang tidak perlu dan tidak mungkin diuji kebenarannya. Sedangkan pengetahuan pra-ilmiah adalah hasil serapan indra dan pemikiran rasional yang terbuka terhadap pengujian lebih lanjut menggunakan metode-metode ilmiah.
Ilmu (sains) berasal dari Bahasa Latin scientia yang berarti knowledge. Ilmu dipahami sebagai proses penyelidikan yang berdisiplin. Ilmu bertujuan untuk meramalkan dan memahami gejala-gejala alam. Ilmu pengetahuan ialah pengetahuan yang telah diolah kembali dan disusun secara metodis, sistematis, konsisten dan koheren. Agar pengetahuan menjadi ilmu, maka pengetahuan tadi harus dipilah (menjadi suatu bidang tertentu dari kenyataan) dan disusun secara metodis, sistematis serta konsisten. Tujuannya agar pengalaman tadi bisa diungkapkan kembali secara lebih jelas, rinci dan setepat-tepatnya.
Metodis, berarti dalam proses menemukan dan mengolah pengetahuan menggunakan metode tertentu, tidak serampangan. Sistematis, berarti dalam usaha menemukan kebenaran dan menjabarkan pengetahuan yang diperoleh, menggunakan langkah-langkah tertentu yang teratur dan terarah sehingga menjadi suatu keseluruhan yang terpadu. Koheren, berarti setiap bagian dari jabaran ilmu pengetahuan itu merupakan rangkaian yang saling terkait dan berkesesuaian (konsisten). Sedangkan suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan disebut penelitian (research)
Metode ilmiah boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama.
Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan sebagainya.
Menurut Almadk (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”
B. RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian Metode Ilmiah?
2. Kriteria-kriteria apa saja yang tercantum dalam metode ilmiah?
3. Langkah-langkah apa saja yang diperlukan dalam membuat metode ilmiah?
C. TUJUAN
Adapun tujuan dari pebulisan makalah ini memberi pengetahuan dan wawasan mengenai metode ilmiah, serta langkah-langkah pembuatan metode ilmiah kepada masyarakat awam pada umumnya dan kaum intelektual (mahasiswa) pada khususnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI METODE ILMIAH
Metode merupakan prosedur atau cara seseorang dalam melakukan suatu kegiatan untuk mempermudah memecahkan masalah secara teratur, sistematis, dan terkontrol. Ilmiah adalah sesuatu keilmuan untuk mendapatkan pengetahuan secara alami berdasarkan bukti fisis.
Jadi, bila kita menjabarkan lebih luas dari metode ilmiah adalah suatu proses atau cara keilmuan dalam melakukan proses ilmiah (science project) untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis.
Cara untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran pada metode ilmiah haruslah diatur oleh pertimbangan-pertimbangan yang logis (McCleary, 1998). Ilmu pengetahuan seringkali berhubungan dengan fakta, maka cara mendapatkannya, jawaban-jawaban dari semua pertanyaan yang ada pun harus secara sistematis berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Hubungan antara penelitian dan metode ilmiah adalah sangat erat atau bahkan tak terpisahkan satu dengan lainnya. Intinya bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran.
Dengan adanya metode ilmiah ini pertanyaan-pertanyaan dasar dalam mencari kebenaran seperti apakah yang dimaksud, apakah benar demikian, mengapa begini/begitu, seberapa jauh, bagaimana hal tersebut terjadi dan sebagainya, akan lebih mudah terjawab.
B. SIKAP ILMIAH
1. Rasa Ingin Tahu
Rasa ingin tahu merupakan awal atau sebagai dasar untuk melakukan penelitian-penelitian demi mendapatkan sesuatu yang baru.
2. Jujur
Dalam melakukan penelitian, seorang sainstis harus bersikap jujur, artinya selalu menerima kenyataan dari hasil penelitiannya dan tidak mengada-ada serta tidak boleh mengubah data hasil penelitiannya.
3. Tekun
Tekun berarti tidak mudah putus asa. Dalam melakukan penelitian terhadap suatu masalah tidak boleh mudah putus asa. Seringkali dalam membuktikan suatu masalah, penelitian harus diulang-ulang untuk mendapatkan data yang akurat. Dengan data yang akurat maka kesimpulan yang didapat juga lebih akurat.
4. Teliti
Teliti artinya bertindak hati-hati, tidak ceroboh. Dengan tindakan yang teliti dalam melakukan penelitian, akan mengurangi kesalahan-kesalahan sehingga menghasilkan data yang baik.
5. Objektif
Objektif artinya sesuai dengan fakta yang ada. Artinya, hasil penelitian tidak boleh dipengaruhi perasaan pribadi. Semua yang dikemukakan harus berdasarkan fakta yang diperoleh. Sikap objektif didukung dengan sikap terbuka artinya mau menerima pendapat yang benar dari orang lain.
6. Terbuka Menerima Pendapat Yang Benar
Artinya bahwa kita tidak boleh mengklaim diri kita yang paling benar atau paling hebat. Kalau ada pendapat lain yang lebih benar/tepat, kita harus menerimanya.
C. KEGUNAAN METODE ILMIAH
Dengan adanya sikap dan metode ilmiah akan menghasilkan penemuan-penemuan yang berkualitas tinggi dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan manusia. Beberapa kegunaan metode ilmiah dalam kehidupan manusia antara lain :
1. Membantu memecahkan permasalahan dengan penalaran dan pembuktian yang memuaskan.
2. Menguji hasil penelitian orang lain sehingga diperoleh kebenaran yang objektif.
3. Memecahkan atau menemukan jawaban rahasia alam yang sebelumnya masih teka teki.
D. KRITERIA METODE ILMIAH
Supaya suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut:
1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
2 Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif. Apabila hasil dari suatu penelitian, misalnya, menunjukan bahwa ada ketidak sesuaian dengan hipotesis, maka kesimpulan yang diambil haruslah merujuk kepada hasil tersebut, meskipun katakanlah, hal tersebut tidak disukai oleh pihak pemberi dana.
3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta memberi arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.
4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Seorang peneliti harus selalu bersikap objektif dalam mencari kebenaran. Semua data dan fakta yang tersaji harus disajikan dan dianalisis secara objektif. Pertimbangan dan penarikan kesimpulan harus menggunakan pikiran yang jernih dan tidak berdasarkan perasaan.
6 Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rating.
E. LANGKAH – LANGKAH METODE ILMIAH
1. Karakterisasi (Observasi dan Pengukuran)
Metode ilmiah bergantung pada karakterisasi yang cermat atas subjek investigasi. Dalam proses karakterisasi, ilmuwan mengidentifikasi sifat-sifat utama yang relevan yang dimiliki oleh subjek yang diteliti. Selain itu, proses ini juga dapat melibatkan proses penentuan (definisi) dan observasi; observasi yang dimaksud seringkali memerlukan pengukuran dan/atau perhitungan yang cermat.
Proses pengukuran dapat dilakukan dalam suatu tempat yang terkontrol, seperti laboratorium, atau dilakukan terhadap objek yang tidak dapat diakses atau dimanipulasi seperti bintang atau populasi manusia. Proses pengukuran sering memerlukan peralatan ilmiah khusus seperti termometer, spektroskop, atau voltmeter, dan kemajuan suatu bidang ilmu biasanya berkaitan erat dengan penemuan peralatan semacam itu.
Hasil pengukuran secara ilmiah biasanya ditabulasikan dalam tabel, digambarkan dalam bentuk grafik, atau dipetakan, dan diproses dengan perhitungan statistika seperti korelasi dan regresi. Pengukuran dalam karya ilmiah biasanya juga disertai dengan estimasi ketidakpastian hasil pengukuran tersebut. Ketidakpastian tersebut sering diestimasikan dengan melakukan pengukuran berulang atas kuantitas yang diukur.
1. Hipotesis
Hipotesis merupakan suatu ide atau dugaan sementara tentang penyelesaian masalah yang diajukan dalam proyek ilmiah. Hipotesis yang berguna akan memungkinkan prediksi berdasarkan deduksi. Prediksi tersebut mungkin meramalkan hasil suatu eksperimen dalam laboratorium atau observasi suatu fenomena di alam.
Prediksi tersebut dapat pula bersifat statistik dan hanya berupa probabilitas. Hasil yang diramalkan oleh prediksi tersebut haruslah belum diketahui kebenarannya (apakah benar-benar akan terjadi atau tidak). Hanya dengan demikianlah maka terjadinya hasil tersebut menambah probabilitas bahwa hipotesis yang dibuat sebelumnya adalah benar. Jika hasil yang diramalkan sudah diketahui, hal itu disebut konsekuensi dan seharusnya sudah diperhitungkan saat membuat hipotesis.
Jika prediksi tersebut tidak dapat diobservasi, hipotesis yang mendasari prediksi tersebut belumlah berguna bagi metode bersangkutan dan harus menunggu metode yang mungkin akan datang. Sebagai contoh, teknologi atau teori baru boleh jadi memungkinkan eksperimen untuk dapat dilakukan. Yang perlu diingat, jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang dilakukan salah.
2. Melakukan Eksperimen
Eksperimen dirancang dan dilakukan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Perhitungkan semua variabel, yaitu semua yang berpengaruh pada eksperimen. Hasil eksperimen tidak pernah dapat membenarkan suatu hipotesis, melainkan meningkatkan probabilitas kebenaran hipotesis tersebut.
Hasil eksperimen secara mutlak bisa menyalahkan suatu hipotesis bila hasil eksperimen tersebut bertentangan dengan prediksi dari hipotesis. Bergantung pada prediksi yang dibuat, berupa-rupa eksperimen dapat dilakukan. Pencatatan yang detail sangatlah penting dalam eksperimen, untuk membantu dalam pelaporan hasil eksperimen dan memberikan bukti efektivitas dan keutuhan prosedur yang dilakukan. Pencatatan juga akan membantu dalam reproduksi eksperimen.
Ada tiga jenis variabel yang perlu diperhatikan pada eksperimen: variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol. Varibel bebas merupakan variabel yang dapat diubah secara bebas. Variabel terikat adalah variabel yang diteliti, yang perubahannya bergantung pada variabel bebas. Variabel kontrol adalah variabel yang selama eksperimen dipertahankan tetap.
• Usahakan hanya satu variabel bebas selama eksperimen.
• Pertahankan kondisi yang tetap pada variabel-variabel yang diasumsikan konstan Catat hasil eksperimen secara lengkap dan seksama.
3. Menyimpulkan hasil eksperimen
Proses ilmiah merupakan suatu proses yang iteratif, yaitu berulang. Pada langkah yang manapun, seorang ilmuwan mungkin saja mengulangi langkah yang lebih awal karena pertimbangan tertentu.
Ketidakberhasilan untuk membentuk hipotesis yang menarik dapat membuat ilmuwan mempertimbangkan ulang subjek yang sedang dipelajari. Ketidakberhasilan suatu hipotesis dalam menghasilkan prediksi yang menarik dan teruji dapat membuat ilmuwan mempertimbangkan kembali hipotesis tersebut atau definisi subjek penelitian.
Ketidakberhasilan eksperimen dalam menghasilkan sesuatu yang menarik dapat membuat ilmuwan mempertimbangkan ulang metode eksperimen tersebut, hipotesis yang mendasarinya, atau bahkan definisi subjek penelitian itu. Dapat pula ilmuwan lain memulai penelitian mereka sendiri dan memasuki proses tersebut pada tahap yang manapun.
Mereka dapat mengadopsi karakterisasi yang telah dilakukan dan membentuk hipotesis mereka sendiri, atau mengadopsi hipotesis yang telah dibuat dan mendeduksikan prediksi mereka sendiri. Sering kali eksperimen dalam proses ilmiah tidak dilakukan oleh orang yang membuat prediksi, dan karakterisasi didasarkan pada eksperimen yang dilakukan oleh orang lain.
Jika hasil eksperimen tidak sesuai dengan hipotesis :
• Jangan ubah hipotesis
• Jangan abaikan hasil eksperimen
• Berikan alasan yang masuk akal mengapa tidak sesuai
• Berikan cara-cara yang mungkin dilakukan selanjutnya untuk menemukan penyebab ketidaksesuaian
• Bila cukup waktu lakukan eksperimen sekali lagi atau susun ulang eksperimen.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Pengertian metode ilmiah adalah suatu proses atau cara keilmuan dalam melakukan proses ilmiah (science project) untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis.
2. Kritria yang termasuk ke dalam metode ilmiah adalah :
1. Berdasarkan fakta
2. Bebas dari prasangka
3. Menggunakan prinsip-prinsip analisa
4. Menggunakan hipotesa
5. Menggunakan ukuran objektif
6. Menggunakan teknik kuantifikasi
3. Langkah-langkah dalam membuat metode ilmiah
1. Hipotesis
2. Melakukan eksperimen
3. Menyimpulkan eksperimen
DAFTAR PUSTAKA
• http://alphaomega86.tripod.com/metode-ilmiah.html
• http://id.wikipedia.org/wiki/Metode-ilmiah.html
• http://fachryaje.blogspot.com/2010/04/penggunaan-metode-ilmiah-dalam.html
Hukum Dagang
Perdagangan atau perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut di tempat dan waktu lainnnya untuk memperoleh keuntungan. Pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen itu meliputi aneka macam pekerjaan,misalnya :
a. Pekerjaan orang-perantara sebagai makelar, komisioner, pedagang keliling dan sebagainya.
b. Pembentukan badan-badan usaha (asosiasi), misalnya Perseroan Terbatas (P.T), Perseroan Firma (Fa),Perseroan Komanditer dan sebagainya guna memajukan perdagangan.
c. Pengangkutan untuk kepentingan lalu-lintas niaga baik di darat, di laut maupun di udara.
d. Pertanggungan (asuransi) yang berhubungan dengan pengangkutan, supaya si pedagang dapat menutup resiko pengangkutan dengan asuransi.
e. Perantaraan bankir untuk membelanjai perdagangan.
f. Mempergunakan surat perniagaan (wesel, cek, aksep) untuk melakukan pembayaran dengan cara yang mudah dan untuk memperoleh kredit.
Pada zaman dahulu saat kehidupan masih primitif dan tradisional, bentuk perdagangan yang ada ialah “Dagang-Tukar”. Jika seseorang ingin memiliki sesuatu yang tak dapat dibuatnya sendiri, maka ia akan berusaha memperolehnya dengan cara bertukar. Caranya adalah dengan menukar barang yang tidak perlu milik pribadinya dengan barang milik orang lain yang dia perlukan. Kesulitan-kesulitan dalam tukar dagang ini adalah :
a. Orang yang satunya harus memiliki barang yang diminta oleh orang yang lainnya dan nilai pertukarannya kira-kira harus sama. Hal ini berarti, bahwa seorang penjahit, yang hanya mempunyai baju saja, pasti akan mati kelaparan, sebelum ia dapat menemukan orang yang mempunyai beras dan yang ingin ditukarkannya dengan beras.
b. Barang yang akan dipertukarkan harus dapat dibagi-bagi. Kesulitan yang timbul adalah apabila dua ekor ayam dapat ditukarkan (nilainya sama) dengan sebuah celana, maka amat sulitlah untuk dipertukarkan seekor ayam dengan setengah celana.
Semakin banyak kebutuhan manusia, semakin banyak pula kesulitan yang ada apabila menggunakan cara dagang tukar tersebut. Oleh karena itu dengan segera orang memakai beberapa benda untuk membandingkan nilai segala barang dengan nilai beberapa benda tertentu. Di samping itu benda tersebut harus disukai oleh umum. Benda-benda yang khusus dipergunakan untuk ditukarkan dengan barang-barang yang diperlukan disebut dengan alat tukar. Pada saat itu alat tukarnya berupa garam, kulit kerang, potongan logam dan semacamnya. Saat ini alat tukar yang digunakan adalah uang.
Pada pokoknya perdagangan mempunyai tugas untuk :
a. Membawa / memindahkan barang-barang dari tempat-tempat yang berkelebihan (surplus) ke tempat-tempat yang kekurangan (minus).
b. Memindahkan barang-barang dari produsen ke konsumen.
c. Menimbun dan menyimpan barang-barang itu dalam masa yang berkelebihan sampai mengancam bahaya kekurangan.
Orang membagi jenis perdagangan itu :
1) Menurut pekerjaan yang dilakukan pedagang :
a. Perdagangan mengumpulkan (produsen-tengkulak-pedagang besar-eksportir).
b. Perdagangan menyebarkan (importir-pedagang besar-pedagang menengah-konsumen).
2) Menurut jenis barang yang diperdagangkan :
Perdagangan barang (yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan jasmani manusia, misal hasil pertanian, pertambangan, pabrik).
Perdagangan buku, musik, kesenian.
Perdagangan uang dan kertas-kertas berharga (bursa efek).
3) Menurut daerah, tempat perdagangan dijalankan :
a. Perdagangan dalam negeri.
b. Perdagangan luar negeri (perdagangan internasional), yang meliputi perdagangan ekspor dan perdagangan impor.
c. Perdagangan meneruskan (perdagangan transito).
Selain perdagangan, terdapat pula perniagaan (handelszaak). Usaha perniagaan adalah segala usaha kegiatan baik aktif maupun pasif, termasuk juga segala sesuatu yang menjadi perlengkapan perusahaan tertentu, yang kesemuanya itu dimaksud untuk memperoleh keuntungan.
Adapun usaha-usaha perniagaan itu meliputi :
1) Benda-benda yang dapat diraba, dilihat serta hak-hak seperti :
a. Gedung / kantor perusahaan.
b. Perlengkapan kantor, misal mesin hitung / tulis dan alat-alat lainnya.
c. Gudang beserta barang-barang yang disimpan di dalamnya.
d. Penagihan-penagihan.
e. Utang-utang.
2) Para langganan.
3) Rahasia-rahasia perusahaan.
Selain itu, ternyata kekayaan usaha perniagaan tidak terpisahkan dari kekayaan pribadi. Hal ini seperti yang diungkapkan M. Polak dan W.L.P.A.Molengraaff. Pendapat tersebut didasarkan pada pasal 1131 dan 1132 KUHS. Menurut pasal 1131 KUHS : “Seluruh harta kekayaan baik harta bergerak dan harta tetap dari seorang debitur (si-berutang), baik yang telah ada maupun yang masih akan diperoleh, merupakan tanggungan bagi perikatan-perikatannya pribadi”. Sedangkan menurut pasal 1132 KUHS, “barang-barang itu merupakan tanggungan bersama bagi semua kreditur-krediturnya (si-berpiutang)”.
Selain berdasarkan asas dari pasal 1131 dan 1132 KUHS, menurut Prof. Sukardono juga hal itu sesuai dengan pasal 6 ayat (1) KUHD tentang keharusan pembukuan yang di bebankan kepada setiap pengusaha yakni keharusan mengadakan catatan-catatan mengenai keadaan kekayaan si-pengusaha, baik kekayaan perusahaannya maupun kekayaan pribadinya. Dengan demikian sistem peraturan perundang-undangan Negara kita yang sekarang masih berlaku pada umumnya tidak memperkenankan memisahkan kekayaan perusahaan dari kekayaan pribadi pengusaha, karena untuk pertanggunganjawaban pihak pengusaha terhadap pihak-pihak ketiga (para krediturnya).
Ada pula pendapat yang menganggap keseluruhan yang termasuk dalam perusahaan, baik subjek-subjek seperti para langganan maupun objek-objeknya sebagai satu kesatuan. Dengan demikian kesatuan ini akan lebih tinggi nilainya daripada tiap-tiap bagian dari usaha perniagaan tersebut apabila hanya berdiri sendiri-sendiri (C.S.T. Kansil, 1985 : 1-5)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa hukum dagang adalah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan dalam usahanya memperoleh keuntungan. Dapat juga dikatakan, hukum dagang adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia-manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya, dalam lapangan perdagangan (C.S.T. Kansil, 1985 : 7). Pengertian lain, hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan (H.M.N. Purwosutjipto, 1987 : 5).